Sudin Perhubungan Jaksel Tindak 13.087 Kendaraan Selama 2017
access_time Kamis, 04 Januari 2018 20:02 WIB
remove_red_eye 2409
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Selama Januari-Desember 2017,
sebanyak 13.087 kendaraan ditertibkan Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan.Penertiban kendaraan tersebut dilakukan di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan
"Penertiban kendaraan tersebut dilakukan di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Selatan" ujar Christianto, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (4/1).
Ia menambahkan, untuk rincian kendaraan yang ditertibkan, antara lain 3.222 kendaran diderek karena parkir liar, tilang Dishub 5.166 kendaraan, stop operasi 1.134 kendaraan, OCP cabut pentil 1.340 kendaraan roda empat dan 2.225 kendaraan roda dua.
Razia Pajak Kendaraan di Jakut Berhasil Tagih Penunggak Rp 21 Juta"Penertiban akan terus kami lakukan untuk memberikan kenyamanan masyarakat dan mengurangi simpul kemacetan karena parkir sembarangan," tandasnya.